Saya akan menjelaskan bagaimana konstribusi koperasi dalam mendukung UMKM di Indonesia.
Kontribusi koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian terbesar rakyat Indonesia, khususnya melalui penyediaan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan serta tingkat kemiskinan yang ada. Dengan demikian kontribusi koperasi terhadap perkembangan UMKM harus terencana, sistematis dan menyeluruh dimana meliputi :
1. penciptaan iklim usaha dalam rangka membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya, serta menjamin kepastian usaha disertai adanya efisiensi ekonomi
2. pengembangan sistem pendukung usaha bagi UMKM untuk meningkatkan akses kepada sumber daya produktif sehingga dapat memanfaatkan kesempatan yang terbuka dan potensi sumber daya, terutama sumber daya lokal yang tersedia
3. pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif usaha kecil dan menengah (UKM)
4. pemberdayaan usaha skala mikro untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak dalam kegiatan usaha ekonomi di sektor informal yang berskala usaha mikro, terutama yang masih berstatus keluarga miskin. Selain itu, peningkatan kualitas koperasi untuk berkembang secara sehat sesuai dengan jati dirinya dan membangun efisiensi kolektif terutama bagi pengusaha mikro dan kecil.
Perkembangan peran yang dilakukan oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang besar ditunjukkan oleh jumlah unit usaha dan pengusaha, serta kontribusinya terhadap pendapatan nasional, dan penyediaan lapangan kerja.
Berbagai hasil pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan koperasi dan UMKM pada tahun 2004 dan 2005, ditunjukkan oleh tersusunnya berbagai rancangan peraturan perundangan yaitu :
1. RUU tentang penjaminan kredit UMKM
2. RUU tentang subkontrak
3. RUU tentang perkreditan perbankan bagi UMKM
4. RPP tentang KSP
5. tersusunnya konsep pembentukan biro informasi kredit Indonesia
Rendahnya produktivitas yang disebabkan oleh masalah internal yang dihadapi UMKM yaitu:
1. Rendahnya kualitas SDM UMKM dalam manajemen, organisasi, penguasaan teknologi, dan pemasaran
2. Lemahnya kewirausahaan dari para pelaku UMKM
3. Terbatasnya akses UMKM terhadap permodalan, informasi, teknologi dan pasar, serta faktor produksi lainnya.
Sedangkan masalah eksternal yang dihadapi oleh UMKM antara lain :
1. Besarnya biaya transaksi akibat iklim usaha yang kurang mendukung dan kelangkaan bahan baku
2. Perolehan legalitas formal yang hingga saat ini masih merupakan persoalan mendasar bagi UMKM di Indonesia, menyusul tingginya biaya yang harus dikeluarkan dalam pengurusan perizinan
3. Kurangnya pemahaman tentang koperasi sebagai badan usaha yang memiliki struktur kelembagaan (struktur organisasi, struktur kekuasaan, dan struktur insentif) yang unik/khas dibandingkan badan usaha lainnya
4. Kurang memasyarakatnya informasi tentang praktek-praktek berkoperasi yang benar (best practices) telah menyebabkan rendahnya kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi.
Bersamaan dengan masalah tersebut, koperasi dan UMKM juga menghadapi tantangan terutama yang ditimbulkan oleh pesatnya perkembangan globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan bersamaan dengan cepatnya tingkat kemajuan teknologi.
Secara umum, perkembangan koperasi dan UMKM dalam tahun 2006 diperkirakan masih akan menghadapi masalah mendasar dan tantangan sebagaimana dengan tahun sebelumnya, yaitu rendahnya produktivitas, terbatasnya akses kepada sumber daya produktif, rendahnya kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi, dan tertinggalnya kinerja koperasi.
Kesimpulan :
Kontribusi koperasi terhadap perkembangan UMKM sangatlah penting karena hal ini dapat menyumbang sebagian besar jalannya perekonomian Indonesia dimana ketika terjadi krisis yang melanda di Indonesia. Untuk itu, pemerintah tidak boleh memandang sebelah koperasi. Pemerintah harus lebih peduli dengan koperasi dengan memberikan kebijakan – kebijakan yang lebih baik untuk koperasi.
Keuntungan dalam meminjam modal pada koperasi adalah :
♠ tidak memakai jaminan surat berharga
♠ modal yang di berikan sesuai dengan usaha yang di jalankan
♠ prosernya tidak ribet seperti di bank
♠ bisa diangsur setiap hari dan bunga tidak terlalu besar.
REF : www.google.com
Senin, 21 Desember 2009
Konstribusi koperasi dalam mendukung UMKM di indonesia
Diposting oleh ayu syarifatunisa di 21.08
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 komentar:
Posting Komentar