BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Minggu, 22 November 2009

manfaat jeruk nipis

banyak orang yang tidak mengetahui manfaat jeruk nipis untuk kesehatan dan kecantikan yang mereka ketahui jeruk nipis sbg menghilangkan bau amis saja.
padahal ada unsur senyawa kimia di dalamnya antara lain Limonen,Linalin asetat,geranil asetat,fellandren,sitral&asam sitrat yang berkhasiat umtuk kesehatan dan kecantikan.
air jeruk nipis bermanfaat mengecilkan pori-pori sehingga kulit tampak kencang.
selain itu jeruk nipis dapat mengurangi kelebihan lemak pada kulit berminyak,mengangkat sel kulit mati,mencegah keriput sekaligus memutihkan.
tuh kan banyak banget manfaat dari jeruk nipis.
oia buah ini bisa juga loh digunakan sebagai masker wajah caranya:
*Ambil daging jeruk nipis oleskan pada kulit wajah maupun bagian kulit lainnya.
*Air jeruk nipis diperas dan mnjd campuran kira-kira 1 sendok teh.
Ayo buruan coba&lihat hasilnya.
HARGA MURAH TAPI BANYAK BGD LOH MANFAATNYA. .
(AiiU Memory's)

Jumat, 20 November 2009

SEJARAH PERKENBANGAN KOPERASI

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
SEJARAH KOPERASI DI DUNIA
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.
Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.
[sunting] Gerakan Koperasi di Indonesia

Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no. 431 tahun 19 yang isinya yaitu :
* Harus membayar minimal 50 gulden untuk mendirikan koperasi
* Sistem usaha harus menyerupai sistem di Eropa
* Harus mendapat persetujuan dari Gubernur Jendral
* Proposal pengajuan harus berbahasa Belanda

Hal ini menyebabkan koperasi yang ada saat itu berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, Belanda akhirnya mengeluarkan UU Nomor 91 pada Tahun 1927, yang isinya lebih ringan dari UU no. 431 seperti :

* Hanya membayar 3 gulden untuk materai
* Bisa menggunakan bahasa daerah
* Hukum dagang sesuai daerah masing-masing
* Perizinan bisa didaerah setempat

Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
begitulah sejarah koperasi di indonesia yang saya ketahui.
apa ada saran ???

Kamis, 19 November 2009

Prinsip - Prinsip koperasi menurut UU No.25/1992

=>keanggotan bersifat sukarela dan terbuka
Siapa saja bisa menjadi anggota koperasi tanpa ada paksaan dari pihak manapun tetapi kita harus mempunyai rasa tanggung jawab.
=>Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
Setiap masalah yang ada harus di musyawarahkan terlebih dahulu agar dapat diterima oleh semua anggota koperasi.
=>Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
Setiap anggota mendapatkan SHU sesuai dengan jasa yang telah di lakukan anggota tsb kepada koperasi.
=>Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Pembagian balas jasa tergantung modal pada bulan tsb tidak setiap bulan harus selalu sama.
=>Kemandirian
Koperasi tsb tidak tergantung pada koperasi lainnya.
=>Pendidikan koperasi
Dengan ada pendidikan koperasi ini setiap anggota dapat mengerti inti dari koperasi tsb.
=>Kerja sama antar koperasi
sesama koperasi agar bekerja sama membangun koperasi indonesia & menjalin hubungan baik antar koperasi

Prinsip - Prinsip koperasi menurut UU No.25/1992

=>keanggotan bersifat sukarela dan terbuka
Siapa saja bisa menjadi anggota koperasi tanpa ada paksaan dari pihak manapun tetapi kita harus mempunyai rasa tanggung jawab.
=>Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
Setiap masalah yang ada harus di musyawarahkan terlebih dahulu agar dapat diterima oleh semua anggota koperasi.
=>Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
Setiap anggota mendapatkan SHU sesuai dengan jasa yang telah di lakukan anggota tsb kepada koperasi.
=>Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
Pembagian balas jasa tergantung modal pada bulan tsb tidak setiap bulan harus selalu sama.
=>Kemandirian
Koperasi tsb tidak tergantung pada koperasi lainnya.
=>Pendidikan koperasi
Dengan ada pendidikan koperasi ini setiap anggota dapat mengerti inti dari koperasi tsb.
=>Kerja sama antar koperasi
sesama koperasi agar bekerja sama membangun koperasi indonesia & menjalin hubungan baik antar koperasi